WAKIL KEPALA MADRASAH (WAKAMAD) BIDANG KESISWAAN TAHUN PELAJARAN 2025/2026
SUPADI R.A, S.Pd.I
Wakamad Kesiswaan
SUNDARI, S.Pd.I
Mitra Wakamad Kesiswaan
URAIAN TUGAS BIDANG PENDIDIKAN MADRASAH IBTIDAIYAH (MI)
URAIAN TUGAS
Menyusun program kerja bidang kurikulum dan SOP
Menyusun jadwal pelajaran, petugas piket
Mengatur pencatatan Progress Report belajar siswa
Mengatur/ mengkoordinir pembuatan/ penggunaan model administrasi pembelajaran guru dan menyiapkan kebutuhan yang berhubungan dengan administrasi guru.
Membantu kepala Madrasah dalam mengaktifkan dan mengefektifkan PBM.
Mengkoordinir kegiatan evaluasi belajar dan penyusunan alat evaluasi hasil belajar
Mengatur norma penilaian / Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) dan norma kenaikan kelas
Menganalisa dan menentukan buku penunjang pegangan guru dan siswa.
Mengatur teknis pelaksanaan bagi mahasiswa KPL jika diperlukan
Melakukan koordinasi dengan bidang lainterkait dengan inovasi pengembangan kurikulum, peningkatan SDM Guru dan karyawan serta melakukan bekerja sama dengan org. profesi seperti KKG dan KKM
Mengkoordinasikan kegiatan remedial, pengayaan, belajar tambahan, rumpun mata pelajaran serta pendalaman materi pelajaran lainnya bersama guru lainnya.
Mengkoordinasikan sistem penilaian ketuntasan belajar siswa.
Merancang sistem rekruitmen siswa baru bersama panitia PPDB yang telah terbentuk
Mengatur sistem pertemuan atau rapat berkala internal warga Madrasah
Menginventarisir dan mendata guru yang pernah mengikuti diklat/ seminar dan bentuk pelatihan lainnya.
Mengkoordinasikan tentang siswa mutasi dengan tim kecil yang telah terbentuk.
Memberikan laporan secara berkala atas pelaksanaan tugas kepada Kepala Madrasah.
Menyusun program kerja bidang kesiswaan dan SOP.
Mengaktifkan kegiatan ekstrakurikuler serta menyusun program pengembangan minat dan bakat siswa bersama-sama dengan Panitia Ektrakurikuler.
Menyusun jadwal Pembina upacara
Mengevaluasi tingkat kehadiran / kedisiplinan peserta didik
Mengaktifkan dan menyusun jadwal kegiatan ekstrakurikuler bersama panitia esktrakurikuler dan pembina eskul.
Mendata siswa (i) yang kurang mampu dan siswa yang mampu serta berprestasi melalui koordinasi dengan wali kelas dalam rangka menyeleksi calon penerima beasiswa.
Membuat rekapitulasi data siswa bulanan dan sekaligus menghitung posentasi kehadirannya.
Menyusun program Pengembangan minat dan bakat siswa.
Mengkoordinasikan kegiatan dalam pemecahan siswa bermasalah bersama wali kelas.
Melaksanakan tes bagi siswa mutasi.
Memberikan laporan kepada pihak Madrasah secara berkala.