Mengatur/ mengkoordinir pembuatan/ penggunaan model administrasi pembelajaran guru dan menyiapkan kebutuhan yang berhubungan dengan administrasi guru.
Membantu kepala Madrasah dalam mengaktifkan dan mengefektifkan PBM.
Mengkoordinir kegiatan evaluasi belajar dan penyusunan alat evaluasi hasil belajar
Mengatur norma penilaian / Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) dan norma kenaikan kelas
Menganalisa dan menentukan buku penunjang pegangan guru dan siswa.
Mengatur teknis pelaksanaan bagi mahasiswa KPL jika diperlukan
Melakukan koordinasi dengan bidang lainterkait dengan inovasi pengembangan kurikulum, peningkatan SDM Guru dan karyawan serta melakukan bekerja sama dengan org. profesi seperti KKG dan KKM
Mengkoordinasikan kegiatan remedial, pengayaan, belajar tambahan, rumpun mata pelajaran serta pendalaman materi pelajaran lainnya bersama guru lainnya.
Mengkoordinasikan sistem penilaian ketuntasan belajar siswa.
Merancang sistem rekruitmen siswa baru bersama panitia PPDB yang telah terbentuk
Mengatur sistem pertemuan atau rapat berkala internal warga Madrasah
Menginventarisir dan mendata guru yang pernah mengikuti diklat/ seminar dan bentuk pelatihan lainnya.
Mengkoordinasikan tentang siswa mutasi dengan tim kecil yang telah terbentuk.
Memberikan laporan secara berkala atas pelaksanaan tugas kepada Kepala Madrasah.