Skip to main content

WAKIL KEPALA MADRASAH (WAKAMAD)

BIDANG KURUKULUM

TAHUN PELAJARAN 2025/2026



UMMI KHASANAH, M.Pd

Wakamad Kurikulum



SUSILA HARYATI, S.Pd.I

Mitra Kurikulum Bidang Kearsipan



ALWI HASAN, S.Pd.I

Mitara Kurikulum Bidang Guru dan Karyawan

Uraian Tugas Bidang Kurikulum
Madrasah Ibtidaiyah Negeri 1 Palangka raya


  • Menyusun program kerja bidang kurikulum dan SOP
  • Menyusun jadwal pelajaran, petugas piket
  • Mengatur pencatatan Progress Report belajar siswa
  • Mengatur/ mengkoordinir pembuatan/ penggunaan model administrasi pembelajaran guru dan menyiapkan kebutuhan yang berhubungan dengan administrasi guru.
  • Membantu kepala Madrasah dalam mengaktifkan dan mengefektifkan PBM.
  • Mengkoordinir kegiatan evaluasi belajar dan penyusunan alat evaluasi hasil belajar
  • Mengatur norma penilaian / Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) dan norma kenaikan kelas
  • Menganalisa  dan menentukan buku penunjang pegangan guru dan siswa.
  • Mengatur teknis pelaksanaan bagi mahasiswa KPL jika diperlukan
  • Melakukan koordinasi dengan bidang  lainterkait dengan inovasi pengembangan kurikulum, peningkatan SDM Guru dan karyawan serta melakukan bekerja sama dengan org. profesi seperti KKG dan KKM
  • Mengkoordinasikan kegiatan remedial, pengayaan, belajar tambahan, rumpun mata pelajaran serta pendalaman materi pelajaran lainnya bersama guru lainnya.
  • Mengkoordinasikan sistem penilaian ketuntasan belajar siswa.
  • Merancang sistem rekruitmen siswa baru bersama panitia PPDB yang telah terbentuk
  • Mengatur sistem pertemuan atau rapat berkala internal warga Madrasah
  • Menginventarisir dan mendata guru yang pernah mengikuti diklat/ seminar dan bentuk pelatihan lainnya.
  • Mengkoordinasikan tentang siswa mutasi dengan tim kecil yang telah terbentuk.
  • Memberikan laporan secara berkala atas pelaksanaan tugas kepada Kepala Madrasah.